I.
Pengertian politik,
strategi dan polstranas
1. Pengertian politik
Secara etimologis politik berasal
dari bahasa yunani politeia, berasal
dari kata polis dan teia. polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (Negara),
dan teia berarti urusan.
Politics adalah suatu rangkaian
asas (prinsip), keadaan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai
tujuan atau cita-cita tertentu. Politik dan policy memiliki hbungan erat dan
timbal balik. Politik memberi asas,jalan,arah dan medannya, sedangkan policy
memberikan pertimbangan cara pelaksanaan (kebijakan) demi mencapai
tujuan-tujuan itu.
Untuk melaksanakan tujuan-tujuan
itu perlu ditentukan Kebijaksanaan-kebijaksanaan Umum (public policies) yang
menyangkut pengaturan dan pembagian dari sumber-sumber dan resources yang ada, memiliki
kekuasaan (power) dan wewenang (authority) yang digunakan untuk membina
kerjasama dan untuk menyelesaikan konflik yang timbul dalam proses ini. Hal itu
dilakukan baik dengan cara meyakinkan (persuasif) maupun paksaan (coercion).
Tanpa adanya unsur paksaan maka kebijaksanaan hanya merupakan perumusan
keinginan (statement of intent) belaka. Dari uraian tersebut diatas, politik
membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
a. Negara
b. Kekuasaan
c. Pengambilan
Keputusan
d. Kebijakan
e. Distribusi
dan alokasi sumber daya
A. Negara
Negara adalah suatu organisasi
dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh
rakyatnya, negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan negara
merupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang
berdaulat.
B. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan
seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok
lain sesuai dengan keinginnannya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana
kekuasaan itu diperoleh, dilaksanakan dan dipertahankan.
C. Pengambilan
Keputusan
Pengambilan Keputusan sebagai aspek
utama dari politik, dan dlam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa
pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat. Jadi politik adalah
pengambilan keputusan melalui sarana umum. Keputusan yang diambil menyangkut
sektor publik dari suatu negara.
D. Kebijakan
Umum
Kebijakan (policy) merupakan suatu
kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka
memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu. Dasar pemikirannya adalah bahwa
masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama
pula oleh karena itu diperlukan rencana yang mengikat yang dirumuskan dalam
kebijakan-kebijakan oleh pihak yang berwenang.
E. Distribusi
Distribusi adalah pembagian dan
penjatahan nilai-nilai (Values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang
diinginkan, atau yang penting dengan demikian nilai harus dibagi secara adil.
Jadi politik itu membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai
secara mengikat.
F. Pengertian
Strategi
Kata strategi berasal dari kata
“strategia” berasal dari bahasa Yunani yang berarti “the art of general” atau
seni seorang panglima yang biasa digunakan dalam peperangan. Karl Von
Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa startegi adalah pengetahuan tentang
penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu
sendiri merupakan kelanjutan dari politik. Dalam abad modern sekarang ini
penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang
panglima dalam peperangan saja, akan tetapi sudah digunakan secara luas
termasuk dalam ilmu ekonomi maupun di bidang olah raga. Arti strategi dalam
pengertian umum adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau tercapainya suatu
tujuan termasuk politik. Dengan demikian kata strategi tidak hanya menjadi
monopoli para jenderal atau bidang militer saja, tetapi telah meluas ke segala
bidang kehidupan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu yang
menggunakan dan mengembangkan kekuatan-kekuatan (ideologi, politik, ekonomi,
sos bud dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
2. Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “ the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya
digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa
strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan
peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakankelanjutan dari politik.
Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan
kemenangan atau pencapaian tujuan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan
ilmu menggunakan dan mengembangkan kekuatan (ideology, politik, ekonomi, social-budaya
dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan sebelumnya.
3. Pengertian
Politik Nasional
Politik Nasional adalah asas,
haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan,
pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan
nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional
maka disusunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka penedek, jangka
menengah dan jangka panjang. Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik
nasional dalam mencapai sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik
nasional.
II.
Dasar
Pemikiran Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional
Dasar pemikirannya adalah
pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang
berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan
Nasional. Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini penting
artinya karenadidalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep
strategis bangsa Indonesia.
III.
Penyusunan
Politik Dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang
telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD
1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan
lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur
Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada
dalam masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencakup pranata-pranata
politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi
kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok
penenkan (pressure group). Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus
dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan
strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden
(mandataris MPR). Dalam melaksanakan tugasnya ini presiden dibantu oleh
lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan
koordinasi seperti Dewan Stabilitas Ekonomi Nasional, Dewan Pertahanan Keamanan
Nasional, Dewan Tenaga Atom, Dewan Penerbangan dan antariksa Nasional RI, Dewan
Maritim, Dewan Otonomi Daerah dan dewan Stabitas Politik dan Keamanan.
Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat
suprastruktur politik dilakukan setelah Presiden menerima GBHN, selanjutnya
Presiden menyusun program kabinetnya dan memilih menteri-menteri yang akan
melaksanakan program kabinet tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai
dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden. Jika
politik nasional ditetapkan Presiden (mandataris MPR) maka strategi nasional
dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen
sesuai dengan bidangnya atas petunjuk dari presiden.Apa yang dilaksanakan
presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat
pelaksanaan, maka di dalamnya sudah tercantum program-program yang lebih konkrit
untuk dicapai, yang disebut sebagai Sasaran Nasional. Proses politik dan
strategi nasional di infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai
oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi
bidang ideologi, politik, ekonomi, sos bud dan hankam.Sesuai dengan kebijakan
politik nasional maka penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah
untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan
sebagai sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut
berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat ini
peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang
telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakna oleh presiden sangat besar
sekali. Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sos bud
maupun hankam akan selalu berkembang hal ini dikarenakan oleh:
a. Semakin
tingginya kesadaran bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
b. Semakin
terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c. Semakin
meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan
hidup.
d. Semakin
meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin
tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
e. Semakin
kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide-ide baru.
IV.
Stratifikasi
Politik Nasional
Berdasarkan stratifikasi dari
politik nasional dalam negara RI, sebagai berikut:
- Tingkat Penentu Kebijakan Puncak.
- Tingkat Kebijakan Umum.
- Tingkat Penentu Kebijakan Khusus.
- Tingkat Penentu Kebijakan Teknis.
- Kekuasaan Membuat Aturan Di Daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar