Ø
LATAR BELAKANG
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia
tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri
yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
seperti Agresi Militer Belanda dan mampu
menegakkan wibawa pemerintah dengan menumpas serangan separatis, pemberontakan PKI, DI/TII bahkan merebut
kembali irian jaya.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi
geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah
menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan
negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat
membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap
tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu
menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman,
Gangguan , Hambatan dan Tantangan.
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan
kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh
masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945
sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan
ketahanan Nasional yang didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil.
- UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
- Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga
berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari
manapun datangnya.
Ø
DASAR PEMIKIRAN
Bangsa Indonesia memerlukan keuletan dan ketangguhan untuk
menangguhkan kekuatan nasional yang disebut ketahanan nasional yang didasarkan
pada pokok-pokok pikiran tersebut.
1.
Manusia Berbudaya
Manusia dikatakan mahluk sempurna karena memiliki naluri,
kemampuan berpikir, akal, dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahankan
eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya, berupaya memenuhi baik
materil maupun spiritual.Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan
hubungan-hubungan dengan :
- Tuhan = Dinamakan Agama.
- Cita-cita = Dinamakan Idiologi.
- Kekuasaan/kekuatan = Dinamakan Politik.
- Pemenuhan Kebutuhan = Dinamakan Ekonomi.
- Manusia = Dinamakan Sosial.
- Rasa Keindahan = Dinamakan Seni/Budaya
- Pemanfaatan Alam = Dinamakan IPTEK.
- Rasa Alam = Dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
2.
Tujuan Nasional Falsafah Bangsa dan Idiologi
Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional
karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan
selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu
kondisi yang siap untuk menghadapi masalah-masalah itu.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan
dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di
berbagai daerah.
Ø
Pengertian ketahanan nasional Indonesia
Rumusan ketahanan nasional sebagai dasar penerapan harus
mempunyai pengertian baku agar senua warga Negara mengerti serta emahaminya. Adapun
pengertian baku yang diperlukan :
Ketahanan nasional Indonesia (Tannas) Indonesia adalah kondisi
dinamis bangsa Indonesia yang meliputi sgenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi. Tannas berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
untuk mengembangkan kekuatan nasionaldalam mnghadapi dan mengatasi sgala
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguang dar luar maupun dari dalam .
Dalam pengertian tersebut, ktahanan nasional adalah kondisi
khidupan nasional yang harus diwujudkan.
Ø
Pengertian konsepsi ketahanan nasional indonsia.
Konsepsi ketahanan nasional (Tannas) Indonesia adalah
konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelnggaraan
kesejahteraan an kamanan yang seimbang dalam aspek khidupan secara utuh brlandaskan
pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusanara.
Ø
Asas tannas Indonesia
Asas ketahanan nasional indonsia asalah tata laku
berdasarkan nilai-nilai pancasila, UUD 1945, dan Wawasan nusantara, yang terdri
dari:
1.
Asas kesejahteraan dan keamanan (dalam kehidupan
nasional, tingkat kesesjahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan
tolak ukur ketahanan nasional)
2.
Asas komprehensif integral atau menyeluruh
terpadu. (ketahananan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan
bangsa secara utuh, menyeluruh , dan terpadu/kompherensif integral)
3.
Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar (sistm
kehidupan nasional merupakan peroaduan segenap aspek khidupan bangsa yang
saling berintraksi)
4.
Asas kekeluargaan (mengandung keadilan,
kearifan, kebersamaan, kesamaaan, gotongroyong, tenggang rasa, dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara)
Ø
Sifat ketahanan nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat
yang terbentuk dari nilai-nilai yang trkandung dalam landasan dan aas-asasnya
yaitu :
1.
Mandiri
2.
Dinamis
3.
Wibawa
4.
Konsultasi dan kerjasama
Ø
Pengaruh aspek ketahanan nasional terhadap
kehidpan brbangsa dan bernegara.
Dari pemahaman tentang hubungan
tersebut timbul gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut
hubungan antar aspek yang mendukung
kehidupan, yaitu :
1.
Aspek yang berkaitan dengan alam bersifat statis, yang meliputi aspek geografi,
aspek kependudukan dan aspek sumber kekayaan alam.
2.
Aspek yang berkaitan dengan social bersifat dinamis, yang meliputi aspek ideology,
aspek politik, aspek social budaya dan aspek pertahanan dan keamanan.
sumber :
Lemhanas, Pendidikan Kewarganegaraan, PT. Gramedia Pustaka Utama, (Jakarta: 2005)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar