Kamis, 19 Juni 2014

Ketahanan Nasional (Tannas)

Ø  LATAR BELAKANG

Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti  Agresi Militer Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah dengan menumpas serangan separatis,  pemberontakan PKI, DI/TII bahkan merebut kembali irian jaya.

Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.


Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan.

Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.


Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.


Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil.

- UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
- Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.

Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.


Ø  DASAR PEMIKIRAN

Bangsa Indonesia memerlukan keuletan dan ketangguhan untuk menangguhkan kekuatan nasional yang disebut ketahanan nasional yang didasarkan pada pokok-pokok pikiran tersebut.



1.       Manusia Berbudaya

Manusia dikatakan mahluk sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya, berupaya memenuhi baik materil maupun spiritual.Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan :
- Tuhan = Dinamakan Agama.
- Cita-cita = Dinamakan Idiologi.
- Kekuasaan/kekuatan = Dinamakan Politik.
- Pemenuhan Kebutuhan = Dinamakan Ekonomi.
- Manusia = Dinamakan Sosial.
- Rasa Keindahan = Dinamakan Seni/Budaya
- Pemanfaatan Alam = Dinamakan IPTEK.
- Rasa Alam = Dinamakan Pertahanan dan Keamanan.


2.       Tujuan Nasional Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara

Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap untuk menghadapi masalah-masalah itu.

Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.



Ø  Pengertian ketahanan nasional Indonesia


Rumusan ketahanan nasional sebagai dasar penerapan harus mempunyai pengertian baku agar senua warga Negara mengerti serta emahaminya. Adapun pengertian baku yang diperlukan :


Ketahanan nasional Indonesia (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi sgenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Tannas berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasionaldalam mnghadapi dan mengatasi sgala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguang dar luar maupun dari dalam .

Dalam pengertian tersebut, ktahanan nasional adalah kondisi khidupan nasional yang harus diwujudkan.



Ø  Pengertian konsepsi ketahanan nasional indonsia.

Konsepsi ketahanan nasional (Tannas) Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelnggaraan kesejahteraan an kamanan yang seimbang  dalam aspek khidupan secara utuh brlandaskan pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusanara.



Ø  Asas tannas Indonesia

Asas ketahanan nasional indonsia asalah tata laku berdasarkan nilai-nilai pancasila, UUD 1945, dan Wawasan nusantara, yang terdri dari:

1.       Asas kesejahteraan dan keamanan (dalam kehidupan nasional, tingkat kesesjahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak ukur ketahanan nasional)

2.       Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu. (ketahananan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh , dan terpadu/kompherensif integral)

3.       Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar (sistm kehidupan nasional merupakan peroaduan segenap aspek khidupan bangsa yang saling berintraksi)

4.       Asas kekeluargaan (mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaaan, gotongroyong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara)



Ø  Sifat ketahanan nasional Indonesia

Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang trkandung dalam landasan dan aas-asasnya yaitu :

1.       Mandiri
2.       Dinamis
3.       Wibawa
4.       Konsultasi dan kerjasama



Ø  Pengaruh aspek ketahanan nasional terhadap kehidpan brbangsa dan bernegara.


Dari pemahaman tentang hubungan tersebut timbul gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung  kehidupan, yaitu :

1.       Aspek yang berkaitan dengan alam bersifat statis, yang meliputi aspek geografi, aspek kependudukan dan aspek sumber kekayaan alam.


2.       Aspek yang berkaitan dengan social bersifat dinamis, yang meliputi aspek ideology, aspek politik, aspek social budaya dan aspek pertahanan dan keamanan.




sumber :
 
Lemhanas, Pendidikan Kewarganegaraan, PT. Gramedia Pustaka Utama, (Jakarta: 2005)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar